Ad Code


 

Ketua YASPETIA Medan: YASPETIA 1983 dan YASPETIA 2014 Adalah Entitas Berbeda, Kapoldasu Diminta Bijak

Ketua YASPETIA Medan: YASPETIA 1983 dan YASPETIA 2014 Adalah Entitas Berbeda, Kapoldasu Diminta Bijak 









Medan, 3 Maret 2025– Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah (YASPETIA) Medan, Bapak Rules Gajah, S.Kom, menegaskan bahwa YASPETIA yang berdiri pada tahun 1983 dan YASPETIA yang berdiri pada tahun 2014 merupakan badan hukum yang berbeda dan memiliki usaha yang tidak berkaitan.



Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada dasar hukum bagi YASPETIA 2014 untuk mengambil alih usaha atau aset yang telah dikelola oleh YASPETIA 1983.  


Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua YASPETIA Medan dalam pertemuan di kantor sekretariat yayasan yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan.  




"YASPETIA 1983 memiliki badan hukum yang sah dan telah mengelola berbagai institusi pendidikan sejak lama.


Sementara YASPETIA 2014 adalah entitas yang berbeda dan tidak memiliki hak untuk mengklaim usaha atau aset yang telah kami bangun. Kami berharap Kapolda Sumatera Utara dapat bersikap bijak dalam menyikapi kasus ini,"tegas Rules Gajah.  



Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar terkait hubungan antara dua yayasan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada hukum yang berlaku dalam menjaga keberlanjutan YASPETIA 1983 sebagai lembaga yang telah berdiri selama lebih dari empat dekade.  





Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai status hukum kedua yayasan tersebut serta hak kepemilikan usaha yang berada di bawah naungan YASPETIA 1983.  

—  
(humas)